
Apakah lulusan PPG Prajabatan bisa mendaftarkan diri di seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024?
Bisa. Diktum PERTAMA huruf d telah menjelaskan hal tersebut.
Apakah lulusan PPG Prajabatan yang sudah mengajar dengan status non-ASN termasuk kriteria pelamar prioritas ketiga (P3) atau pelamar khusus di tahun 2024 seperti seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2023?
Tidak, apabila P3 yang dimaksud mengacu pada Diktum PERTAMA huruf c. Dikarenakan pada Diktum KEEMPAT telah dijelaskan sebagai berikut.
Diktum KEEMPAT huruf a tidak memungkinkan bagi lulusan yang pernah terdata sebagai tenaga non-ASN pada BKN, tetapi dinonaktifkan, serta pendataan yang berlaku telah diselesaikan bulan Oktober tahun 2022 sesuai dengan Siaran Pers oleh BKN dengan Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024. Tautan Siaran Pers: https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/04/SIARAN-PERS-Nomor-005_RILIS_BKN_IV_2024-Tahun-2024-BKN-Tidak-Melakukan-Pendataan-Ulang-Non-ASN.pdf.
Diktum KEEMPAT huruf b tidak memungkinkan bagi lulusan, walaupun telah terdaftar Dapodik karena terdapat ketentuan harus aktif mengajar terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Sebagai tambahan informasi, penamaan “pelamar prioritas” di seleksi PPPK JF Guru tahun 2024 hanya mengacu pada peserta yang memenuhi NAB pada seleksi di tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya sesuai Diktum KEDUA.
Apakah lulusan PPG Prajabatan yang sudah mengajar dan terdaftar Dapodik akan terkunci di suatu wilayah instansi pemerintah tempat mengajar?
Tidak. Pada Diktum KELIMA menerangkan pelamar yang dapat melamar di instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar adalah pelamar dengan kriteria huruf a, b, dan c pada Diktum PERTAMA. Lulusan PPG Prajabatan termasuk kriteria huruf d pada Diktum PERTAMA.
Apakah ada perbedaan ketentuan seleksi pengadaan PPPK di tahun 2024 dan tahun sebelumnya?
Ada. Setidaknya ditemukan dua hal pembeda bila dibandingkan dengan seleksi di tahun 2023. Pertama, pada Diktum KEDUA PULUH EMPAT huruf a untuk materi soal kompetensi teknis, tidak disebutkan adanya bobot jawaban salah.
Kedua, tidak disebutkan aturan mengenai nilai ambang batas (NAB) untuk tiap seleksi kompetensi (teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara). Hal ini diperjelas dengan adanya Diktum KEDUA PULUH DELAPAN tentang pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik saja.
Apakah ada afirmasi nilai untuk lulusan PPG Prajabatan pada seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024?
Ada, sesuai dengan Diktum KEDUA PULUH TUJUH akan diberikan afirmasi nilai 100% untuk seleksi kompetensi teknis.
Bagaimana penentuan urutan pelamar yang lulus seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024?
Pelamar yang memperoleh nilai akhir yang sama akan ditentukan kelulusan akhir secara berurutan sesuai Permen PANRB No. 6 Tahun 2024 Pasal 47 Ayat (3)
Tautan Permen: https://peraturan.bpk.go.id/Details/294203/permen-panrb-no-6-tahun-2024. Untuk penentuan kelulusan ini, tidak berbeda dengan tahun 2023.
Bagaimana penentuan urutan pelamar yang lulus seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024 jika total skor akhirnya sama?
Sesuai Diktum KEDUA PULUH SEMBILAN. Untuk lulusan PPG Prajabatan berada pada urutan kelima pada Diktum tersebut.
Kapan pembukaan pendaftaran seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024?
Pendaftaran pada SSCASN akan dimulai ketika progres seleksi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ mencapai 100%
Apakah mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 yang sedang melaksanakan UKPPPG bisa mengikuti seleksi ASN PPPK JF Guru tahun 2024?
Bagi mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 yang sedang melaksanakan UKPPPG diharapkan untuk dapat fokus pada UKPPPG terlebih dahulu. Terkait dengan kepastian bisa atau tidaknya mengikuti seleksi, mengikuti jadwal dan ketentuan dari BKN.
Bagaimana sikap kita sebagai lulusan PPG Prajabatan?
Silakan sobat prajab untuk dapat memahami posisi kita sebagai calon guru yang perlu menghormati guru-guru yang telah lebih dahulu bertugas dan mengabdi.